GRESIK - Kepedulian Kabupaten Gresik terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia), Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BP2MI (Badan Perlindugan Pekerja Migran Indonesia), Kamis (28/07/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di The Stones Hotel, Bali.
Penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Gresik dan BP2MI ini meliputi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Fasilitasi dari para pihak dalam melaksanakan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.
Sinergi para pihak dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.
Termasuk sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan
Serta koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Gresik mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi dalam hal memberikan perlindungan bagi PMI yang bekerja diluar negeri.
Ia mengungkapkan pekerja migran Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang maksimal, sebagai pahlawan devisa.
Oleh karena itu, menurutnya negara harus hadir untuk memberikan garansi perlindungan kepada setiap calon pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat dilapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kecil kemungkinan terhadap upaya penempatan ilegal yang dilakukan sindikat, " ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, kerja sama yang dilakukan dengan Pemda ini menjadi awal yang baik. "Sebab kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi, " kata Benny. (*)