GRESIK - Permasalahan Nasional yang menjadi sorotan saat ini diantaranya dengan meningkat angka penyebaran virus covid-19 di beberapa Wilayah, termasuk yang sedang dialami Kabupaten Gresik, berdasar data Peta Penyebaran Covid-19, Kabupaten Gresik tercatat sebanyak 19.071 warga yang terkonfirmasi, Jum’at (25/2/2022).
Menyikapi hal ini Kodim 0817/Gresik beserta Jajarannya lebih intens mengencarkan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan serta melakukan pendampingan vaksinasi, upaya ini dilakukan dengan harapan bisa menekan laju penyebaran virus covid-19 maupun Omicron dimulai dari Anak-anak, remaja hinga kepada Lansia.
Dalam Kegiatan Pendisiplinan Kodim 0817/Gresik selalu melakukan Sinergitas bersama Polres maupun Satpol PP Kabupaten agar pelaksanaanya Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesahat berjalan lancar dan terkendali.
Serma Eko Priyo, Babinsa Tertua dari Kodim 0817/Gresik mengatakan Penegakan dalam Ops yutisi kali ini akan semakin dimaksimalkan supaya masyarakat terbiasa dan situasi dan kondisi saat ini bahwa apapun aktitasnya wajib berpedoman dan melaksanakan sesuai Protokol Kesehatan, dalam mekanisme pelaksanaanya lebih mengutamakan Kedekatas Emosional secara Humanis dan Persuasif kepada Masyarakat.
“Sebenarnya virus omicron ini tidak tinggi gejalanya, akan tetapi kalau kita mengabaikannya akan berdampak besar seperti sebelumnya, sehingga penerapan protokol kesehatan yang baik serta mempunyai Kekebalan yang Ekstra dengan vaksin, saya yakin kita semua akan lebih aman, selain itu ikuti program kesehatan pemerintah mulai dari bermasker, hindari berkerumun, membatasi waktu yang ditentukan serta ikuti vaksinasi Dosis Ke-l sampai Dosis Ke - lll dengan benar.
"Mari kita bersama berupaya untuk mengembalikan Kabupaten Gresik ke Zona hijau lagi." tuturnya. (Jon)