Secara Bersinergi Koramil Sangkapura Himbau Masyarakat Lebih Disiplin Prokes dalam PPKM Level 3

    Secara Bersinergi Koramil Sangkapura Himbau Masyarakat Lebih Disiplin Prokes dalam PPKM Level 3

    GRESIK - Kabupaten Gresik masuk kedalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, yang penerapanya akan diperpanjang sejak tanggal 15 Ferbruari sampai dengan 21 Ferbruari 2022 mendatang, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022. Menyikapi hal ini Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kembali digencarkan, Rabu (16/2/2022).

    Penegakan Protokol Kesehatan tidak hanya dilakukan di Gresik kota saja, tetapi di pulau Terluar Kabupaten Gresik yaitu  di Kecamatan Sangkapura juga melakukan pendisiplinan di sejumlah tempat keramaian misalnya warkop, café, Pasar dan pengguna jalan raya yang melintasi jalan Kotakusuma Sawah Mulya, untuk dihimbau penerapan protokol kesehatan minimal menggunakan masker dan menjaga jarak saat melakukan aktifitas.

    Penegakan dilakukan oleh Polsek, Satpol PP atau Trantib Kecamatan dengan dibantu oleh Babinsa dari Koramil 0817/17 Sangkapura dalam pelaksanaanya, tidak hanya himbauan tetapi masker gratis juga diberika kepada masyarakat sebagai bentuk upaya mendukung pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus covid-19 maupun Omicron.

    Kapten Arh Kuntoko, selaku Danramil 0817/17 Sangkapura mengatakan, bahwa Kecamatan Sangkapura sejak ditetapkan PPKM Level 1 sampai dengan Level 3 pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat tetap dilakukan secara humanis dan persuasive setiap harinya.

    “Selain tempat keramaian dan jalan raya, kami secara bersinergi juga memasuki dari satu desa ke desa lainnya untuk memberikan himbauan agar masyarakat tetap waspada dan disiplin akan bahaya virus covid-19, pendekatan yang kami berikan selama ini berjalan dengan sangat baik, terlihat dari respon masyarakat yang mulai terbiasa dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar mempunyai proteksi tubuh secara maksimal.” tutur Danramil. (Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bagikan Masker Gratis, Danramil : Salah...

    Artikel Berikutnya

    Demi Maksimalkan Penggunaan DBHCHT 2022,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jalan Tanpa Voorijder, Biar Pejabat Tahu Nikmatnya Macet di Jalan

    Ikuti Kami